PENGUMUMAN
Untuk memenuhi struktur Perangkat Desa Tropodo sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo no. 3 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati sidoarjo no. 8 Tahun 2008, maka dibuka pendaftaran penjaringan Calon Perangkat Desa Tropodo. Formasi yang dibutuhkan adalah 1 (Satu) orang untuk Seksi Pemerintahan dan 1 (satu orang untuk Seksi Pelayanan Umum.
Syarat-syarat untuk menjadi Calon Perangkat Desa Tropodo adalah Warga Negara Republik Indonesia :
- bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Idonesia, serta Pemerintah;
- Penduduk Desa Tropodo, sekurang-kurangnya telah menetap selama 6 bulan berturut-turut.
- berpendidikan paling rendah tamatan Sekolah Menengah Pertama dan/atau sederajat;
- pada saat mendaftar berumur sekurang-kurangnya 20 tahun.
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik,jujur, dan adil;
- tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun;
- tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Waktu Pendaftaran
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 November 2010 dan ditutup pada tanggal 15 November 2010 secara ONLINE.
- Penyerahan berkas mulai tanggal 3 November 2010 dan terakhir pada tanggal 18 November 2010 dengan ketentuan :
Senin – Kamis pukul 09.00 – 12.00
Jum'at pukul 09.00 – 11.00
Tata Cara Pendaftaran
- Bakal Calon yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal (3) dapat mendaftar secara online kepada Panitia.
- Berkas Administrasi yang harus dilengkapi bakal calon yang telah mendaftar secara online adalah sebagai berikut:
- fotokopi KTP dan Kartu Keluarga yang telah dilegalisir/disyahkan oleh Pejabat Kepala Desa Tropodo, masing-masing 2 lembar.
- Fotokopi Ijazah/STTB yang telah dilegalisir dari SD sampai ijazah terakhir masing-masing 2 lembar, dengan ketentuan untuk ijazah sekolah negeri yang melegalisir adalah Kepala Sekolah sedangkan untuk sekolah swasta yang melegalisir adalah Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama setempat;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Pemerintah dan fotokopi yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan fotokopi yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar;
- daftar riwayat hidup rangkap 2;
- surat permohonan untuk menjadi Calon Perangkat Desa Tropodo dengan menyebutkan posisi yang dilamar dengan ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Tropodo, beserta fotokopi sebanyak 2 lembar.
- pas foto berwarna yang terbaru 4x6 sebanyak 5 lembar.
- Bakal calon datang sendiri ke sekretariat Panitia Pengangkatan di Kantor Desa Tropodo untuk menyerahkan berkas administrasi.
- Semua berkas yang dipersyaratkan rangkap 2 masing-masing dimasukkan ke dalam map warna hijau untuk posisi seksi pemerintahan, dan map warna merah untuk seksi pelayanan umum, dengan menempelkan balasan email pendaftaran online pada sampul depan map.
- Jika semua berkas administrasi dinyatakan lengkap, maka bakal calon wajib membuat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi Tata Tertib Pelaksanaan Pengangkatan Perangkat Desa Tropodo yang formatnya telah disediakan oleh panitia pengangkatan.
- Penyaringan bakal calon dilakukan melalui penelitian berkas persyaratan untuk penetapan calon perangkat desa lainnya yang berhak mengikuti ujian penyaringan dan dituangkan dalam Berita Acara.
- Bakal calon yang telah memenuhi syarat administrasi akan diberikan nomor peserta ujian Penyaringan Pengangkatan Perangkat Desa Tropodo.
0 komentar:
Posting Komentar